Niat Berburu Rusa di Taman Nasional Way Kambas, Pria di Lampung Ditangkap Polisi

Ira Widyanti
Pelaku kedapatan memasuki Taman Nasional Way Kambas dengan membawa senjata api rakitan laras panjang, SL ditangkap karena hendak berburu rusa (Dokumentasi Polres Lampung Timur)

"Sedang kami dalami dan kejar pelaku lain, sudah berapa kali sebenarnya komplotan ini berburu, di TNWK," katanya.

Zaky melanjutkan, dari pelaku SL, petugas menyita barang bukti berupa satu unit senjata api rakitan laras panjang berwarna hitam, satu buah golok.

"Kemudian ada 32 butir amunisi kaliber 5,56mm, tiga unit sepeda, senter, karung warna putih,  karung warna hijau, satu set perbekalan nasi untuk bertahan hidup di hutan TNWK," katanya.

Atas perbuatannya, SL dijerat dengan Pasal 40 ayat 2 junto Pasal 33 ayat 3 UU RI nomor 5 tahun 1990 tentang konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistemnya dan pasal 1 ayat 1 UU RI nomor 12 tahun 1951, dengan ancaman pidana maksimal 5 tahun penjara.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
19 hari lalu

Perampokan di Lampung Timur, Pengusaha Studio Foto Ditemukan Tewas Bersimbah Darah

26 hari lalu

Sumur Warga Lampung Timur Tercemar, Petugas Temukan Kebocoran Pipa Limbah Dapur MBG

1 bulan lalu

Mobil Ditumpangi Sepasang Kekasih Oleng Terjun ke Sungai di Lampung, Evakuasi Dramatis

1 bulan lalu

Api Kembali Muncul di Way Kambas, 6 Hektare Lahan Ilalang Terbakar

1 bulan lalu

Taman Nasional Way Kambas Kembali Terbakar, Titik Api Baru Muncul di Lahan Gambut

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal