Oknum Guru SD di Way Kanan Ditangkap Polisi, Diduga Cabuli 5 Siswi

Yuswantoro
Ilustrasi pencabulan anak SD oleh diduga oknum guru di Way Kanan, Lampung. (Foto: Istimewa)

WAY KANAN, iNews.id - Oknum guru SD ditangkap anggota Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Way Kanan atas dugaan tindak pidana pencabulan. Dia diduga telah mencabuli 5 siswi SD.

Kepala kampung setempat membenarkan oknum guru salah satu SD di Kecamatan Gunung Labuhan diamankan polisi. Terduga pelaku dan para korban merupakan warga kampungnya.

"Memang benar oknum guru termasuk korban warga saya. Awalnya saya juga tidak menyangka," ujar kepala kampung tersebut, Sabtu (8/10/2022).

Dia menilai oknum guru tersebut tidak mencerminkan dirinya sebagai seorang pendidik. Sebab bukan mendidik anak-anak, malah melakukan pelecehan seksual kepada para korban.

Sementara Kapolsek Gunung Labuhan Iptu Abdul Haris mengatakan, saat ini perkara dugaan pencabulan tersebut telah ditangani anggota Unit PPA.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
1 hari lalu

Siswi SMP di Lampung Utara Bongkar Tabiat Bejat Ayah, Dicabuli saat Ibu Jadi TKW

4 hari lalu

Oknum Kades di Bengkulu Utara Ditahan, Jadi Tersangka Pencabulan Siswi SMK

5 hari lalu

Suami Guru ASN Tanjungbalai Jadi Tersangka Pencabulan Murid SD, Terancam Penjara 9 Tahun

19 hari lalu

Pelatih Renang di Kendari Ditangkap, Diduga Cabuli 4 Murid Laki-Laki Sesama Jenis

23 hari lalu

Pemuda Cabuli Remaja Disabilitas di JPO Cirebon Tak Berkutik saat Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal