Oknum Jaksa di Lampung Terima 200 Pil Psikotropika, Kejari Kotabumi: Dia Pasien Psikiater

Jimi Irawan
ilustrasi pil psikotropika.

LAMPUNG UTARA, iNews.id - Seorang oknum jaksa di Lampung menerima paket berisi 200 pil psikotropika. Oknum jaksa inisial CR itu diamankan Satresnarkoba Polres Lampung Utara dan sedang menjalani pemeriksaan.

"Silakan konfirmasi ke polres saja karena mereka yang menangani. Kami belum menerima laporan lanjutan," tutur Wadir Narkoba Polda Lampung, AKBP FX Winardi, Jumat (28/10/2022).

Sementara Kejaksaan Negeri (Kejari) Kotabumi memberikan klarifikasi terkait hal ini. CR diketahui bertugas di kejari tersebut.

"Apabila terduga CR yang dimaksud adalah salah satu pegawai Kejaksaan Negeri Lampung Utara, dapat kami sampaikan bahwa yang bersangkutan sejak Februari 2019 hingga saat ini merupakan pasien dari dokter psikiater dengan status pasien rawat jalan," kata Kasi Intel Kejari Kotabumi, I Kadek Dwi Ariatmaja.

Menurutnya, CR menjadi pasien rawat jalan karena gangguan kecemasan/serangan panik dan gangguan tidur. Dia menggunakan obat penenang yang juga merupakan psikotropika golongan 4.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
7 hari lalu

Dramatis! Petugas Damkar Bantu Lepas Cincin Kawin Terjepit di Jari Manis Lansia 93 Tahun

10 hari lalu

Viral Kemunculan Tapir di Mesuji Lampung, Berakhir Tragis Disembelih Warga

18 hari lalu

Pemuda di Pesisir Barat Ditangkap Polisi, Diduga Setubuhi Pelajar di Kamar Kos

18 hari lalu

Gempa Hari Ini Guncang Tanggamus, Cek Kekuatan Magnitudonya!

1 bulan lalu

Kunker Presiden Prabowo di Lampung Disambut Demo Mahasiswa dengan Aksi Jahit Mulut

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal