Oknum Kepala Desa di Lampung Utara Ditangkap, Korupsi Proyek Rp105 Juta

Jimi Irawan
Kepala desa di Lampung Utara ditangkap karena diduga korupsi. (Foto: iNews/Jimi Irawan).

KOTABUMI, iNews.id - Oknum kepala desa di Lampung Utara ditangkap karena diduga korupsi anggaran dana desa mencapai Rp105 juta. Kasusnya kini dalam pengananan kejakasaan negeri setempat.

Tersangka, Sawaludin, dijemput paksa setelah tiga kali mangkir pemanggilan jaksa. Dia ditahan di rumah tahanan Kotabumi pada Selasa (21/9/2021) malam.

Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Lampung Utara, Aditya Nugroho menyebut, tersangka terindikasi korupsi dana desa tahun anggaran 2018 - 2019 dengan total kerugian negara Rp105 juta.

"Tersangka ini korupsi proyek pembangunan jalan desa, dana yang dikelola untuk proyek tersebut senilai Rp2,5 miliar," kata Aditya di Kotabumi, Kabupaten Lampung Utara, Selasa malam.

Adapun pengelolaannya terbagi menjadi dua tahun yakni Rp1,2 miliar pada 2018 dan Rp1,3 miliar di 2019. Uang yang dikorupsinya dipakai untuk keperluan pribadi.

"Untuk sementara tersangka kita titipkan di Rutan," ujarnya.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Wakil Bupati Indramayu Jadi Tersangka Korupsi Tunjangan DPRD, Kerugian Negara Rp18 Miliar

57 tahun lalu

Anggota Bawaslu Gunungsitoli Divonis 1 Tahun Penjara Kasus Pungli Honor Pokja

57 tahun lalu

Duduk Perkara Anggota TNI Bentrok dengan Warga di Lampung Utara

57 tahun lalu

Viral Puluhan Anggota TNI Bentrok dengan Warga di Lampung Utara, 8 Orang Luka

57 tahun lalu

Eks Pejabat Kemensos Jadi Tersangka Korupsi Bantuan Kapal Nelayan di Ende

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal