Oknum Kepala Desa di Lampung Utara Ditangkap, Korupsi Proyek Rp105 Juta

Jimi Irawan
Kepala desa di Lampung Utara ditangkap karena diduga korupsi. (Foto: iNews/Jimi Irawan).

KOTABUMI, iNews.id - Oknum kepala desa di Lampung Utara ditangkap karena diduga korupsi anggaran dana desa mencapai Rp105 juta. Kasusnya kini dalam pengananan kejakasaan negeri setempat.

Tersangka, Sawaludin, dijemput paksa setelah tiga kali mangkir pemanggilan jaksa. Dia ditahan di rumah tahanan Kotabumi pada Selasa (21/9/2021) malam.

Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Lampung Utara, Aditya Nugroho menyebut, tersangka terindikasi korupsi dana desa tahun anggaran 2018 - 2019 dengan total kerugian negara Rp105 juta.

"Tersangka ini korupsi proyek pembangunan jalan desa, dana yang dikelola untuk proyek tersebut senilai Rp2,5 miliar," kata Aditya di Kotabumi, Kabupaten Lampung Utara, Selasa malam.

Adapun pengelolaannya terbagi menjadi dua tahun yakni Rp1,2 miliar pada 2018 dan Rp1,3 miliar di 2019. Uang yang dikorupsinya dipakai untuk keperluan pribadi.

"Untuk sementara tersangka kita titipkan di Rutan," ujarnya.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
19 hari lalu

Curi Uang Rp75 Juta untuk Judol, Cucu Kades di Lampung Ditembak Petugas

20 hari lalu

Tambang Ilegal Lereng Merapi Dibongkar, Kades di Boyolali Jadi Tersangka

21 hari lalu

Siswi SMP di Lampung Utara Bongkar Tabiat Bejat Ayah, Dicabuli saat Ibu Jadi TKW

1 bulan lalu

Kecelakaan Mobil Tertabrak Kereta Api Babaranjang di Lampung Utara, 2 Siswi SMA Tewas

1 bulan lalu

Oknum Kades di Banyumas Pukuli Perempuan Muda di Depan Masjid, Kini Jadi Tersangka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal