Oknum Ketua RT di Lampung Timur Diduga Cabuli 2 Bocah SD, Aksi Bejatnya Direkam Warga

Yuswantoro
Ilustrasi pencabulan anak oleh oknum ketua RT di Lampung Timur.(Foto: Okezone)

LAMPUNG TIMUR, iNews.id - Oknum ketua RT ditangkap petugas gabungan Polsek Labuhan Maringgaidan Satuan Polairud Polres Lampung Timur. Dia diamankan atas dugaan kasus tindak pidana pencabulan anak.

Kapolres Lampung Timur AKBP M Rizal Muchtar mengatakan, pelaku berinisial NG (63) warga Kecamatan Labuhan Maringgai. Hasil pengembangan, dia diduga mencabuli dua bocah SD yaitu Y (9) dan A (8) warga Kecamatan Labuhan Maringgai.

Aksi bejat pelaku ini tepergok warga saat sedang memeluk dan mencium kedua korban pada Senin (28/8/2023).

"Warga bahkan sempat merekam aksi pelaku menggunakan telepon genggam," ujarnya didampingi Kapolsek Labuhan Maringgai Kompol Yusvin Argunan dan Kasat Polairud AKP Yus Mawardi, Selasa (29/8/2023).

Masyarakat sempat emosi dan berkumpul di sekitar lokasi tempat tinggal pelaku. Tim gabungan Satpolairud Polres Lampung Timur serta Polsek Labuhan Maringgai yang menerima informasi terkait peristiwa tersebut langsung  turun ke lokasi untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
2 hari lalu

Penggerebekan Kampung Narkoba di Lampung Timur, 6 Orang Ditangkap dan Senpi Rakitan Disita

11 hari lalu

Fakta Baru Kematian Bocah SD 7 Tahun di Pemalang, 2 Kakak Kelas Diduga Terlibat

12 hari lalu

3 Bocah SD Tewas di Bendungan Widara Payung, Ditemukan Setelah Air Disurutkan

24 hari lalu

Bocah SD Tercebur ke Sumur Sedalam 30 Meter di Lebak, Dievakuasi dalam Kondisi Tewas

1 bulan lalu

Perampokan di Lampung Timur, Pengusaha Studio Foto Ditemukan Tewas Bersimbah Darah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal