Oknum Ketua RT di Lampung Timur Diduga Cabuli 2 Bocah SD, Aksi Bejatnya Direkam Warga

Yuswantoro
Ilustrasi pencabulan anak oleh oknum ketua RT di Lampung Timur.(Foto: Okezone)

LAMPUNG TIMUR, iNews.id - Oknum ketua RT ditangkap petugas gabungan Polsek Labuhan Maringgaidan Satuan Polairud Polres Lampung Timur. Dia diamankan atas dugaan kasus tindak pidana pencabulan anak.

Kapolres Lampung Timur AKBP M Rizal Muchtar mengatakan, pelaku berinisial NG (63) warga Kecamatan Labuhan Maringgai. Hasil pengembangan, dia diduga mencabuli dua bocah SD yaitu Y (9) dan A (8) warga Kecamatan Labuhan Maringgai.

Aksi bejat pelaku ini tepergok warga saat sedang memeluk dan mencium kedua korban pada Senin (28/8/2023).

"Warga bahkan sempat merekam aksi pelaku menggunakan telepon genggam," ujarnya didampingi Kapolsek Labuhan Maringgai Kompol Yusvin Argunan dan Kasat Polairud AKP Yus Mawardi, Selasa (29/8/2023).

Masyarakat sempat emosi dan berkumpul di sekitar lokasi tempat tinggal pelaku. Tim gabungan Satpolairud Polres Lampung Timur serta Polsek Labuhan Maringgai yang menerima informasi terkait peristiwa tersebut langsung  turun ke lokasi untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kronologi Pria di Lampung Tewas Ditembak Tetangga gegara Undangan Hajatan, Sempat Cekcok

57 tahun lalu

Gegara Tak Sebarkan Undangan Hajatan, Pria di Lampung Tewas Ditembak Tetangga

57 tahun lalu

Kapal Nelayan Cirebon Tenggelam di Perairan Lampung Timur, 1 Tewas dan Nakhoda Hilang

57 tahun lalu

Dramatis Penangkapan DPO Curas sejak 2014 di Lampung Timur, Pelaku Dicegat di Tengah Jalan

57 tahun lalu

Polisi Olah TKP Kasus Bocah SD di Makassar Tewas Diperkosa, Ibu Korban Histeris

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal