Oknum Polisi yang Kokang Senpi hingga Lukai Mahasiswa Diperiksa Polda Lampung

Heri Fulistiawan
Antara
Polda Lampung dan Polres Lampung Selatan mengolah tempat kejadian kasus penembakan yang melukai mahasiswa. (Foto: iNews.id/Heri Fulistiawan)

LAMPUNG, iNews.id – Brigadir Polisi (Brigpol) Patiko Jayadi, anggota KSPK Bakauheni Lampung Selatan yang diduga mengokang senjata api dan mengenai pinggang Rahmad Herianto, mahasiswa salah satu perguruan tinggi di Lampung masih diperiksa Propam Polda Lampung.

Direktur Ditreskrimum Polda Lampung, Kombes Pol Kombes Pol Barly Ramadhani mengatakan, insiden meledaknya senjata api milik salah satu anggota KSKP Bakauheni Lampung Selatan ini terjadi tanpa ada unsur kesengajaan.

Meski demikian, Menurut Barly, Polda Lampung bertanggung jawab penuh atas peristiwa kecerobohan yang dilakukan anggotanya.

“Yang bersangkutan sedang diperiksa penyidik Propam Polda Lampung dan akan memberikan sanksi tegas,” katanya, Sabtu (10/8/2019).

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad mengatakan, peristiwa tersebut terjadi pukul 09.30 WIB. Ketika itu, Brigpol Patiko Jayadi dari Polres Lampung Selatan dan Bripka Duansyah dari Polresta Bandarlampung bertemu di pelataran kampus.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kasus Tambang Ilegal di Way Kanan Rugikan Negara Rp1,5 Triliun, 13 Tersangka Segera Diadili

57 tahun lalu

Polda Lampung Sikat 75 Kasus Kejahatan Jalanan dalam 18 Hari, 95 Tersangka Ditangkap

57 tahun lalu

Operasi Besar Kejahatan Jalanan di Lampung! 95 Orang Ditangkap, Senpi hingga Granat Disita

57 tahun lalu

Polda Lampung Terapkan Patroli Barcode Cegah Kriminalitas, Aktivitas Polisi Dipantau Real Time

57 tahun lalu

Remaja di Lampung Rekrut 2 Anak Jadi Terapis Plus-Plus di Surabaya, Diimingi Gaji Besar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal