Operasi 2 Pekan, Krimum Polda Lampung Gulung 101 Pelaku Judi

Nur Ichsan Yuniarto
Ditreskrimum Polda Lampung Tangkap 101 pelaku judi sepanjang dua pekan operasi (Antara)

Reynold melanjutkan, dari penangkapan terhadap 101 tersangka, polisi berhasil mengamankan uang tunai sebesar Rp21 juta, 32 ponsel, 42 set kartu, 120 lembar kopelan angka judi, dua kalkulator, dua ATM, dan tujuh pena.

"Selain itu, ada juga 28 kendaraan sepeda motor, dua lembar bukti transfer, satu besek, empat buah dadu, dua buah jam dinding, dan 13 ekor ayam," katanya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 303 KUHPidana dengan ancaman kurungan penjara selama sepuluh tahun. 

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kunker Presiden Prabowo di Lampung Disambut Demo Mahasiswa dengan Aksi Jahit Mulut

57 tahun lalu

Kasus Tambang Ilegal di Way Kanan Rugikan Negara Rp1,5 Triliun, 13 Tersangka Segera Diadili

57 tahun lalu

Polda Lampung Sikat 75 Kasus Kejahatan Jalanan dalam 18 Hari, 95 Tersangka Ditangkap

57 tahun lalu

Operasi Besar Kejahatan Jalanan di Lampung! 95 Orang Ditangkap, Senpi hingga Granat Disita

57 tahun lalu

Buru Rusa Sambar Pakai Senapan Rakitan, 5 Warga Tanggamus Berakhir di Penjara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal