Operasi Disiplin Prokes, 24 Warga Pringsewu Dihukum Tak Pakai Masker

Nur Ichsan Yuniarto
Operasi protokol kesehatan di Pringsewu, Lampung (Istimewa)

PRINGSEWU, iNews.id - Tim Penanggulangan Covid-19 Kabupaten Pringsewu, Lampung menggelar operasi disiplin protokol kesehatan (prokes). Dalam operasi yang digelar di Jalan Lintas Barat, Kelurahan Pringsewu Selatan, ini petugas memberikan sanksi kepada 24 warga.

Kasat Lantas Iptu Bima Alief Caesar mengatakan, dalam pelaksanaan operasi disiplin prokes yang digelar sekitar 2 jam tersebut aparat gabungan menjaring sebanyak 24 orang.

"Ada 24 orang pelanggar. Mereka tidak taat prokes khususnya dalam hal memakai masker saat melakukan aktifitas di luar rumah. Mereka langsung kami berikan sanksi di lokasi," kata Iptu Bima Alief Caesar, Selasa (16/3/2021).

Bima menambahkan, dari 24 pelanggar, 14 orang yang terjaring karena tidak membawa masker dijatuhi sanksi sanksi fisik berupa push up masing-masing sebanyak 25 kali.

"Sedangkan 10 orang lain yang terjaring membawa masker namun tidak dipakainya hanya diberikan teguran lisan," kata dia.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
15 hari lalu

Bakar Istri karena Cemburu, Suami di Metro Lampung Jadi Tersangka

25 hari lalu

Satu Keluarga di Tulang Bawang Tewas Bersimbah Darah dalam Rumah, Diduga Dibunuh

31 hari lalu

Gempa Guncang Pesisir Barat Lampung Hari Ini, Cek Magnitudonya!

1 bulan lalu

Diinisiasi oleh Golden Tulip Springhill Lampung, Road to 100.000 Mangroves Memasuki Tahun Ketiga dengan 75.000 Mangrove Tertanam

1 bulan lalu

Gempa Terkini M3,2 Guncang Tanggamus Lampung, Kedalaman 10 Km

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal