Buron 5 Tahun, Pencuri Ternak di Pringsewu Disikat Polisi

Nur Ichsan Yuniarto
Pria berinisial W buron lima tahun. Dia merupakan pencuri ternak sapi di Pringsewu (Istimewa)

PRINGSEWU, iNews.id - Tim Tekab 308 unit Reskrim Polsek Gadingrejo Polres Pringsewu menangkap seorang pria berinisial W (40). Dia merupakan buronan pelaku pencurian hewan ternak jenis sapi.

Kapolsek Gadingrejo Iptu Ay Tobing mengatakan, pelaku ditangkap polisi saat pulang ke kampung halamannya di Pekon Yogyakarta, Kecamatan Gadingrejo, Pringsewu beberapa waktu yang lalu.

"Dia sempat melarikan diri selama lima tahun ke daerah Jambi," kata Ay Tobing, Kamis (11/4/2021).

Tobing menambahkan, pelaku W ditangkap setelah polisi mendapat laporan dari korban Ponijo (55) warga Dusun Brebes, Pekon Kediri, Kecamatan Gadingrejo. Laporan itu dibuat pada 16 November 2016 silam.

"Kejadian pencurian sendiri terjadi pada Selasa 1 November 2016 sekira pukul 03.00 Wib, akibat pencurian korban kehilangan dua ekor sapi jenis kelamin betina seharga Rp20 juta" kata Tobing.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
15 hari lalu

Bakar Istri karena Cemburu, Suami di Metro Lampung Jadi Tersangka

25 hari lalu

Satu Keluarga di Tulang Bawang Tewas Bersimbah Darah dalam Rumah, Diduga Dibunuh

31 hari lalu

Gempa Guncang Pesisir Barat Lampung Hari Ini, Cek Magnitudonya!

1 bulan lalu

Diinisiasi oleh Golden Tulip Springhill Lampung, Road to 100.000 Mangroves Memasuki Tahun Ketiga dengan 75.000 Mangrove Tertanam

1 bulan lalu

Gempa Terkini M3,2 Guncang Tanggamus Lampung, Kedalaman 10 Km

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal