Pakai Pistol Mainan, Perampok Minimarket di Bandarlampung Bonyok Dihajar Massa

Andres Afandi
Perampok dengan senjata api palsu ditangkap karyawan minimarket dan warga di Bandarlampung, Jumat (2/7/2021). (Foto: MNC Portal/Andres Afandi)

Kapolsek Kemiling, Iptu Irwansyah mengatakan, pelaku atas nama Rohman sudah ditahan di mapolsek. “Pelaku sudah kita tahan untuk diperiksa lebih lanjut,” ucapnya.

Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 365 tentang pencurian dengan kekerasan dan terancam hukuman tujuh tahun penjara.

Kepada petugas, Rohman mengaku nekat merampok minimarket karena terdesak biaya untuk membayar utang. “Saya menyesal, pak. Saya kepepet,” ucapnya.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
11 hari lalu

Panik Disergap Polisi, Residivis Pembobol Minimarket di Ngawi Tewas Jatuh dari Atap 5 Meter

20 hari lalu

Nekat Mencuri di Minimarket Sidoarjo dengan Menjebol Tembok, Buruh Pabrik Ditangkap

2 bulan lalu

Perampokan Minimarket Bersenjata Api di Majalengka Terekam CCTV, Pelaku Diburu Polisi

3 bulan lalu

Buronan Begal Motor di Medan Ditangkap saat Belanja di Minimarket

3 bulan lalu

KPK Sita Rumah Bupati Pekalongan Nonaktif Fadia Arafiq dan 3 Minimarket

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal