Pakai Pistol Mainan, Perampok Minimarket di Bandarlampung Bonyok Dihajar Massa

Andres Afandi
Perampok dengan senjata api palsu ditangkap karyawan minimarket dan warga di Bandarlampung, Jumat (2/7/2021). (Foto: MNC Portal/Andres Afandi)

Kapolsek Kemiling, Iptu Irwansyah mengatakan, pelaku atas nama Rohman sudah ditahan di mapolsek. “Pelaku sudah kita tahan untuk diperiksa lebih lanjut,” ucapnya.

Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 365 tentang pencurian dengan kekerasan dan terancam hukuman tujuh tahun penjara.

Kepada petugas, Rohman mengaku nekat merampok minimarket karena terdesak biaya untuk membayar utang. “Saya menyesal, pak. Saya kepepet,” ucapnya.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Dikepung Warga, Perampok Sembunyi di Gudang Minimarket Sumedang

57 tahun lalu

Anggota Resmob Gadungan Rampok Minimarket di Kulonprogo Ditangkap, Begini Tampangnya

57 tahun lalu

Todongkan Senpi, Pemuda Ngaku Anggota Resmob Rampok Minimarket Kulonprogo

57 tahun lalu

Terdeteksi CCTV, Residivis Pembobol Minimarket di Mojokerto Ditangkap Polisi

57 tahun lalu

Sapi Kurban Mengamuk Masuk Minimarket di Bogor, Kejar Warga hingga Rusak Kendaraan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal