Pasutri di Bandarlampung Kompak Edarkan Sabu, Istri Ditangkap Suami Kabur

Andres Afandi
Ibu muda di Bandarlampung ditangkap polisi karena edarkan sabu. (Andres Afandi/iNews.id)

Polisi kemudian membawa tersangka ke Mapolsek Teluk Betung Selatan guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Di hadapan polisi, pelaku RS 24 mengakui jika paket sabu sabu total seberat 5 gram itu merupakan bisnis haram yang dilakoni bersama suaminya berinisial F.

"Suaminya sedang pergi nelayan mencari ikan di laut, bahkan tersangka mengaku selama suaminya pergi melaut, dirinyalah yang diperintahkan suami untuk menjual narkoba jenis sabu sabu kepada para pemesannya," katanya.

Sementara itu, dari hasil pemeriksaan polisi, tersangka merupakan pengedar narkoba yang sudah melakoni bisnis haramnya sejak tiga bulan terakhir.

"Sabu dijual pelaku dari harga Rp100.000-Rp300.000 per paket," katanya.

Sejauh ini, polisi masih melakukan pengejaran terhadap suami tersangka yang juga terlibat dalam bisnis haram ini serta memburu pemasok sabu sabu kepada tersangka RS.
 
Atas perbuatannya, pelaku kini ditahan dan dijerat dengan Pasal 112 dan 114 Undang Undang Tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pemuda di Pesisir Barat Ditangkap Polisi, Diduga Setubuhi Pelajar di Kamar Kos

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Guncang Tanggamus, Cek Kekuatan Magnitudonya!

57 tahun lalu

Pasutri Ini Gasak Motor di 19 TKP di Jatim, Modus Tuduh Korban Menabrak

57 tahun lalu

Tersandung Kasus Narkoba, 4 Anggota Polres Bangka Barat Dipecat

57 tahun lalu

Kunker Presiden Prabowo di Lampung Disambut Demo Mahasiswa dengan Aksi Jahit Mulut

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal