Pelajar di Lampung Ditangkap Polisi Usai Maling Motor di Acara Kuda Lumping

Ira Widyanti
Ilustrasi tersangka (Agung Sulistyo/MNC Portal Indonesia)

Setelah mendapatkan informasi tersebut, korban langsung menuju tempatnya memarkirkan kendaraannya. 

"Ketika dicek oleh korban, ternyata benar sepeda motor miliknya sudah tidak ada di tempat parkir lagi,” katanya. 

Selanjutnya korban langsung melaporkan peristiwa tersebut ke Mapolsek Terbanggi Besar. Kemudian usai menerima laporan, petugas langsung melakukan olah TKP dan memeriksa sejumlah saksi dan berhasil mengidentifikasi pelaku curat. 

"Petugas berhasil mengamankan pelaku di kediamannya tanpa perlawanan," tutur Tatang. 

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
17 jam lalu

Mamuju Geger, Bocah 10 Tahun Diduga Terlibat Pencurian Beruntun di Sejumlah TKP

5 hari lalu

Kronologi 2 Pemuda Curi Uang dan Emas Tetangga saat Kebakaran, Pura-Pura Bantu Evakuasi

5 hari lalu

Viral! Usai Menginap 2 Tamu Hotel di Bandung Gondol 3 Televisi Terekam CCTV

5 hari lalu

Tega! Rumah Tetangga Terbakar, 2 Pemuda di Cirebon Malah Curi Uang Rp47 Juta dan Emas

7 hari lalu

27 Celana Dalam Wanita di Tuban Raib dari Jemuran, Pencuri Terekam CCTV

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal