Pelaku Curas Modus Cari Kamar Kos di Bandarlampung Ambruk Ditembak Polisi

Ruslan AS
Pelaku pencurian ponsel dengan pura-pura cari kamar kos (Ruslan AS/iNews)

Sementara itu, pelaku nekat melakukan aksi kejahatan karena terdesak tidak memiliki pekerjaan tetap di kampung halamannya.

"Terpaksa pak, saya gak punya pekerjaan," katanya.

Selain menangkap pelaku, polisi menyita barang bukti berupa ponsel milik korban yang belum sempat dijual oleh tersangka. Sementara polisi masih memburu rekan pelakuyang terlibat aksi ini.

Atas pebuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian Disertai Aksi kekerasan dengan ancaman hukuman sembilan tahun kurungan penjara.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
3 hari lalu

Bakar Istri karena Cemburu, Suami di Metro Lampung Jadi Tersangka

5 hari lalu

Polisi Ungkap Motif Dendam di Balik Pencurian Motor di Gudang Zeni Tempur TNI AD Surabaya

6 hari lalu

Sempat Viral, Gerandong Todong Mahasiswi Pakai Pisau di Kos Makassar Ditangkap

6 hari lalu

Nekat Curi Motor di Gudang Zeni Tempur TNI AD Surabaya, 1 Pelaku Ditangkap 1 Diburu

11 hari lalu

Pencurian Motor di Bangkalan Berujung Kejar-kejaran, Pelaku Babak Belur Diamuk Massa

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal