Pelaku Curat di Lampung Ditangkap Polisi, 2 Buron

Indra Siregar
Polisi berhasil menangkap satu dari tiga pelaku curat di Lampung, saat ini petugas sedang memburu dua rekan pelaku. (Foto: Indra Siregar/iNews)

TANGGAMUS, iNews.id - Polisi berhasil menangkap satu dari tiga pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi di Pekon Pulau Benawang, Kecamatan Kota Agung Barat, Tanggamus, Lampung. Pelaku yakni berinisial NP (22), saat ini polisi masih memburu dua rekan peaku yang masih buron.

Kapolsek Kota Agung Polres Tanggamus AKP I Made Sudastra mengatakan, tersangka NP ditangkap setelah pihaknya menerima laporan korban dan dilanjutkan penyelidikan.

“Tersangka ditangkap pada Rabu, (30/11/2022)sekitar pukul 01.00 WIB,” katanya, Selasa (1/12/2022). 

Dalam penangkapan tersebut, pihaknya juga turut mengamankan sepeda motor milik korban dan milik tersangka serta satu kunci letter T yang dipergunakan sebagai alat kejahatan.

“Saat ditangkap, tersangka juga menguasai alat kejahatan berupa kunci letter T, sehingga kami terus upayakan pengembangan kasus,” ujarnya.

Editor : Candra Setia Budi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polda Riau Tangkap 8 Pelaku Kejahatan Jalanan, Kasus Jambret hingga Penculikan

57 tahun lalu

Polisi Tembak Kaki Pelaku Curanmor di Tuban, Nekat Melawan saat Ditangkap

57 tahun lalu

Anak Dipolisikan Ayah Kandung di OKU Gara-Gara Curi Genset dan HP

57 tahun lalu

Napi Kabur dari Rutan Krui di Pesisir Barat, Dihukum terkait Kasus Curat

57 tahun lalu

Hendak Kabur ke Palembang, Residivis Curat 11 TKP Ditangkap Tim Jatanras Polda Babel

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal