Pembacok Wartawan di Lampung Serahkan Diri, Telepon Polisi Minta Dijemput

Ira Widyanti
Ilustrasi tersangka (Agung Sulistyo/MNC Portal Indonesia)

Setelah bertemu dengan korban, kata dia, pelaku menanyakan uang miliknya yang ada pada korban senilai Rp34 juta, lalu karena pelaku sudah emosi pelaku langsung menyabetkan golok ke badan korban sebanyak satu kali.

“Sabetan itu mengenai kepala bagian atas korban. Kemudian korban langsung lari,  sementara pelaku kembali ke rumah," kata dia.

Mantan Kabag Ops Polres Lampung Tengah ini melanjutkan, selain mengamankan pelaku, pihaknya juga telah mengamankan barang bukti berupa sebilah golok dan hasil visum et repertum milik korban Wandi. 

Atas perbuatannya, kata Dennis, Sudirman dijerat dalam Pasal 351 ayat 2 tentang penganiayaan berat dengan ancaman hukuman paling lama lima tahun penjara. 

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
16 hari lalu

Cinta Terlarang Berujung Pembacokan, Pria di Bondowoso Bacok Suami dari Kekasihnya

22 hari lalu

Dicap Londo Ireng, Puluhan Wartawan Sampang Demo Desak Presiden Prabowo Minta Maaf

23 hari lalu

Bentrok Pesilat dan Debt Collector Pecah di Surabaya, 2 Orang Luka Bacok

26 hari lalu

Dicap Londo Ireng, Wartawan Malang Raya Demo Protes Pernyataan Presiden

27 hari lalu

Ibu dan Anak Perempuan di Kediri Dibacok Tetangga, Dipicu Pembangunan Saluran Air

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal