Pemkot Bandarlampung Tiadakan Salat Id di Masjid atau Lapangan

Ruslan AS
Antara
Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana (Antara)

BANDARLAMPUNG, iNews.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung meniadakan pelaksanaan Salat Idul Fitri (Id) 1442 Hijriah secara berjamaah di masjid ataupun di lapangan terbuka. Hal ini dilakukan untuk mencegah penyebaran Covid-19.

"Salat Idul Fitri di lapangan terbuka dan masjid ditiadakan dahulu, untuk mencegah kerumunan yang berpotensi terjadinya penularan Covid-19," kata Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana, Selasa (27/4/2021).

Eva menambahkan, kebijakan ini diambil berdasarkan kesepakatan bersama antara Gubernur Lampung dan 15 kepala daerah se-Provinsi Lampung serta Rektor Universitas Islam Negeri Raden Intan dan Pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) Lampung.

"Oleh karena itu masyarakat diminta melakukan Shalat Idul Fitri di rumahnya masing-masing," kata dia.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
3 hari lalu

Gempa Hari Ini Guncang Selatan Tanggamus Lampung, Cek Kekuatan Magnitudonya!

7 hari lalu

Terdampak Erupsi Gunung Anak Krakatau, 10 Kecamatan di Tanggamus Diguyur Hujan Abu

7 hari lalu

Gunung Anak Krakatau Erupsi, Abu Vulkanik Selimuti Sejumlah Wilayah Pringsewu

1 bulan lalu

Nelayan Hilang usai Tabrakan Perahu di Tulang Bawang Lampung Ditemukan Tewas

1 bulan lalu

Gerombolan Bermotor Berulah di Metro Terekam CCTV, Pukuli Pengendara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal