Pemprov Lampung Akan Bangun TPA yang Ubah Sampah Jadi Energi Listrik

Antara
Ilustrasi TPA Sampah (Foto: Istimewa) 

TPA regional tersebut diharapkan mampu meningkatkan kualitas penanganan sampah untuk 7 kabupaten/kota yaitu Kota Bandar Lampung, Metro, Kabupaten Pesawaran, Pringsewu, Lampung Selatan, Lampung Tengah dan Lampung Timur. 

Ditargetkan di tahun 2025 ini, pengelolaan sampah dapat dilakukan sampai dengan 30 persen dan penanganan sampah sebesar 70 persen dapat terwujud.

Layanan pengelolaan sampah perlu terus ditingkatkan seperti pengadaan transportasi, rumah kompos dan sebagainya.

"Provinsi Lampung sampai hari ini masih menjadi transit pengiriman bahan baku sampah plastik dan kertas ke wilayah Tangerang dan sekitarnya. Ke depan, kita harus menggali kemungkinan investasi pengelolaan sampah plastik dan kertas di Provinsi Lampung. Tentunya perlu dukungan berbagai pihak dan pemerhati lingkungan," katanya.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
4 hari lalu

Gempa Hari Ini Guncang Selatan Tanggamus Lampung, Cek Kekuatan Magnitudonya!

8 hari lalu

Terdampak Erupsi Gunung Anak Krakatau, 10 Kecamatan di Tanggamus Diguyur Hujan Abu

8 hari lalu

Gunung Anak Krakatau Erupsi, Abu Vulkanik Selimuti Sejumlah Wilayah Pringsewu

1 bulan lalu

Nelayan Hilang usai Tabrakan Perahu di Tulang Bawang Lampung Ditemukan Tewas

1 bulan lalu

Gerombolan Bermotor Berulah di Metro Terekam CCTV, Pukuli Pengendara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal