Pemprov Lampung Perketat Pengawasan 3 Daerah Zona Merah Penyebaran Covid

Antara
Petugas gabungan melakukan pengawasan di tiga zona merah Covid Provinsi Lampung (Ilustrasi/Antara)

BANDARLAMPUNG, iNews.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung memperketat pengawasan terhadap tiga daerah zona merah penyebaran Covid-19. Ini dilakukan untuk mencegah persebaran corona.

"Kita perketat daerah yang berzona merah seperti Kabupaten Pringsewu, Lampung Utara dan Bandarlampung agar kasus tidak meluas," kata Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Fahrizal Darminto, Selasa (7/7/2021).

Fahrizal menambahkan, pengetatan tiga daerah yang kini beralih status menjadi zona merah tersebut dilakukan dengan berkoordinasi dengan kepala daerah setempat.

"Pengetatan dilakukan hingga tingkat desa, di mana setiap keluar masuk warga, dan penambahan kasus positif di desa ataupun RT/RW akan dilaporkan kepada kami melalui link khusus, dan koordinasi dengan kepala daerah terus dilakukan," kata dia.

Hal senada juga dikatakan oleh Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Reihana.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
2 hari lalu

Gempa Terkini M3,2 Guncang Tanggamus Lampung, Kedalaman 10 Km

4 hari lalu

DPO Senjata Api Rakitan di Lampung Ditangkap di Bekasi, Akui Curi 100 Motor

6 hari lalu

Antre Solar 2 Hari 2 Malam, Sopir Truk di Lampung Menginap di Kabin

12 hari lalu

Gempa Hari Ini Guncang Selatan Tanggamus Lampung, Cek Kekuatan Magnitudonya!

16 hari lalu

Terdampak Erupsi Gunung Anak Krakatau, 10 Kecamatan di Tanggamus Diguyur Hujan Abu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal