Pemuda Pringsewu Cabuli Siswi SMP Modus Nonton Bioskop, Keluarga Korban Lapor Polisi

Ira Widyanti
Polresta Bandarlampung menangkap pemuda asal Pringsewu, Lampung inisial NGA (20) yang mencabuli siswi SMP kelas VII inisial CEM (13). (Foto: Ira Widyanti)

"Pelaku ini mengiming-imingi korban akan diajak nonton bioskop dan akan bertanggung jawab apabila korban hamil," ucapnya. 

Setelah menerima laporan dari keluarga korban, polisi menggelar penyelidikan dan menangkap pelaku di tempatnya bekerja di Jati Mulyo, Lampung Selatan. 

Barang bukti yang diamankan dalam penangkapan pelaku yakni 1 kemeja, 1 tanktop, 1 celana jeans, 1 celana dalam dan 1 celana pendek. 

Pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka. Dia dijerat Undang-Undang Perlindungan Anak.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pemuda Cabuli Remaja Disabilitas di JPO Cirebon Tak Berkutik saat Ditangkap

57 tahun lalu

Dramatis! Petugas Damkar Bantu Lepas Cincin Kawin Terjepit di Jari Manis Lansia 93 Tahun

57 tahun lalu

Viral Kemunculan Tapir di Mesuji Lampung, Berakhir Tragis Disembelih Warga

57 tahun lalu

Syahwat Bejat Pelatih Menembak di Surabaya, Lecehkan Atlet di Bawah Umur Berulang Kali

57 tahun lalu

Pemuda di Pesisir Barat Ditangkap Polisi, Diduga Setubuhi Pelajar di Kamar Kos

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal