Kemudian, membuat selebaran atau brosur soal titik rawan lalu lintas, memberikan tanda bendera di lokasi rawan, membuat spanduk di daerah rawan, dan peningkatan kerja sama dengan instansi terkait.
“Kami ada tindakan preventif juga seperti penempatan petugas di lokasi rawan dan melaksanakan patroli. Tindakan lainnya represif di antaranya membentuk tim penanganan untuk mencegah kecelakaan dan memberikan teguran hingga penilangan,” kata Pandra.
Polda Lampung mulai melaksanakan Operasi Ketupat Krakatau Tahun 2019 menghadapi arus mudik dan balik selama 12 hari, sejak hari ini, Rabu (29/5/2019) dan berakhir pada Senin, 10 Juni 2019.
Operasi Ketupat tersebut juga diselenggarakan di seluruh 34 polda dengan 11 Polda prioritas yakni Polda Metro Jaya, Polda Jawa Barat, Polda Jawa Tengah, Polda DIY, Polda Jawa Timur, Polda Banten, Polda Lampung, Polda Sumatera Selatan, Polda Sulawesi Selatan, Polda Bali, dan Polda Papua.
Operasi Ketupat tersebut akan melibatkan sebanyak 160.335 personel gabungan yang terdiri dari 93.589 personel Polri, 13.131 personel TNI, 18.906 personel Kementerian dan dinas terkait, 11.720 personel Banpol PP, 6.913 personel Pramuka, dan 16.076 personel organisasi kemasyarakatan dan kepemudaan.
Selain itu akan digelar juga sebanyak 2.448 Pos Pengamanan, 764 Pos Pelayanan, 174 Pos Terpadu, 12 lokasi check point sepeda motor pada pusat aktivitas masyarakat, lokasi rawan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), lokasi rawan gangguan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas.
Adapun objek pengamanan dalam Operasi Ketupat Tahun 2019 ini antara lain berupa 898 terminal, 379 stasiun kereta api, 592 pelabuhan, 212 bandara, 3.097 pusat perbelanjaan, 77.217 masjid, dan 3.530 objek wisata.