Penghitungan Selesai, Eva Dwiana-Dedy Amarullah Menang Pilkada Bandarlampung

Antara
Rapat pleno terbuka KPU Bandarlampung (Antara)

Untuk tahapan selanjutnya, kata Dedi, pihaknya akan menunggu tiga hari usai penghitungan suara ini terkait apakah ada keberatan dari pasangan calon atas hasil rekapitulasi ini yang dilayangkan ke Mahkamah Konstitusi (MK).

"Apabila ada keberatan di yang dilayangkan ke Mahkamah Konstitusi (MK), maka penetapan calon wali kota dan wakil wali kota menunggu keputusan inkrah dari sana," kata dia.

Lebih lanjut Dedi mengatakan, apabila nanti ada sengketa pilkada di Bawaslu dan hal tersebut terbukti, maka KPU akan menunggu putusan atau rekomendasi dari pengawas pemilu.

"Kalau di sini, ranahnya Bawaslu, bila ada dan terbukti pelanggarannya, maka kami akan menunggu putusannya seperti apa kemudian akan mengakomodir rekomendasi dari pengawas pemilu tersebut," kata dia.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
11 hari lalu

Dramatis! Petugas Damkar Bantu Lepas Cincin Kawin Terjepit di Jari Manis Lansia 93 Tahun

15 hari lalu

Viral Kemunculan Tapir di Mesuji Lampung, Berakhir Tragis Disembelih Warga

22 hari lalu

Pemuda di Pesisir Barat Ditangkap Polisi, Diduga Setubuhi Pelajar di Kamar Kos

22 hari lalu

Gempa Hari Ini Guncang Tanggamus, Cek Kekuatan Magnitudonya!

1 bulan lalu

Kunker Presiden Prabowo di Lampung Disambut Demo Mahasiswa dengan Aksi Jahit Mulut

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal