Penyekatan di Perbatasan Lampung saat Mudik Masih dalam Perencanaan

Antara
Petugas gabungan melakukan penyekatan pemudik. (Foto: ilustrasi/Dokumentasi iNews)

"Karena larangan mudik terjadi cukup panjang, yakni sejak tanggal 6 hingga 17 Mei 2021, kita harus sediakan logistik dan koordinasi dengan pihak terkait lainnya," kata dia.

Dia mengatakan, setelah adanya larangan mudik dan saat penyekatan  berlangsung, maka  masyarakat yang melanggar akan diberi sanksi berupa putar balik.

"Tentu akan diputar balik bila ada yang melanggar, untuk pengecekan akan dilakukan bagi kendaraan logistik ataupun kendaraan pribadi, untuk mengantisipasi adanya penyalahgunaan kendaraan logistik untuk mengangkut penumpang," katanya.

Menurutnya, bagi masyarakat diwajibkan memiliki surat bebas Covid-19 bila hendak memasuki wilayah Lampung.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kunker Presiden Prabowo di Lampung Disambut Demo Mahasiswa dengan Aksi Jahit Mulut

57 tahun lalu

Buru Rusa Sambar Pakai Senapan Rakitan, 5 Warga Tanggamus Berakhir di Penjara

57 tahun lalu

Takut Diburu Polisi, Pelaku Penembakan ASN di Metro Lampung Serahkan Diri ke Polisi

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Guncang Tanggamus Lampung, Cek Magnitudonya!

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Guncang Pesisir Barat Lampung, Cek Kekuatan Magnitudonya!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal