Penyekatan di Perbatasan Lampung saat Mudik Masih dalam Perencanaan

Antara
Petugas gabungan melakukan penyekatan pemudik. (Foto: ilustrasi/Dokumentasi iNews)

"Karena larangan mudik terjadi cukup panjang, yakni sejak tanggal 6 hingga 17 Mei 2021, kita harus sediakan logistik dan koordinasi dengan pihak terkait lainnya," kata dia.

Dia mengatakan, setelah adanya larangan mudik dan saat penyekatan  berlangsung, maka  masyarakat yang melanggar akan diberi sanksi berupa putar balik.

"Tentu akan diputar balik bila ada yang melanggar, untuk pengecekan akan dilakukan bagi kendaraan logistik ataupun kendaraan pribadi, untuk mengantisipasi adanya penyalahgunaan kendaraan logistik untuk mengangkut penumpang," katanya.

Menurutnya, bagi masyarakat diwajibkan memiliki surat bebas Covid-19 bila hendak memasuki wilayah Lampung.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
4 hari lalu

Gempa Hari Ini Guncang Selatan Tanggamus Lampung, Cek Kekuatan Magnitudonya!

8 hari lalu

Terdampak Erupsi Gunung Anak Krakatau, 10 Kecamatan di Tanggamus Diguyur Hujan Abu

8 hari lalu

Gunung Anak Krakatau Erupsi, Abu Vulkanik Selimuti Sejumlah Wilayah Pringsewu

1 bulan lalu

Nelayan Hilang usai Tabrakan Perahu di Tulang Bawang Lampung Ditemukan Tewas

1 bulan lalu

Gerombolan Bermotor Berulah di Metro Terekam CCTV, Pukuli Pengendara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal