PHRI Lampung: PPKM Level 3 Jelang Nataru Diharapkan Tekan Kasus Covid-19

Antara
PHRI berharap PPKM Level 3 Jelang Nataru bisa tekan Covid-19 (Ilustrasi Hotel/Antara)

BANDARLAMPUNG, iNews.id - Kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 diharapkan bisa menekan kasus Covid-19. Penerapan PPKM itu merupakan aturan dari pemerintah pusat jelang Natal dan tahun baru 2022.

"Kalau kami apapun kebijakan yang diambil pemerintah akan mendukung itu.Apalagi beberapa hari terakhir, dari data-data yang tersaji, kasus Covid-19 tren nya meningkat, ini yang kita harapkan tidak terjadi lagi," kata Sekretaris Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Lampung Friandi, Senin (22/11/2021).

Dia menambahkan, meski kebijakan tersebut akan berdampak pada sektor perhotelan di Lampung yang sedang bangkit setelah pergerakan masyarakat dilonggarkan, tapi pihaknya juga akan terus mendukung PPKM ini.

Friandi melanjutkan, jika terjadi peningkatan jumlah kasus suspek ataupun positif Covid-19 pasti akan berimbas pada sektor-sektor usaha dan ekonomi akan terhenti.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
17 jam lalu

Viral Ibu Hamil Melahirkan dalam Mobil gegara Jalan Rusak, Gubernur Lampung Minta Maaf

8 hari lalu

Sosok M Zulfikar Drakel, Dokter Koas FKUI Ditemukan Meninggal di Metro Lampung

8 hari lalu

Identitas Dokter Koas Meninggal di Penginapan Metro Lampung, Alumni FKUI asal Kalteng

9 hari lalu

52 Warga Tanggamus Diduga Keracunan Bubur Sumsum, Posko Kesehatan Darurat Dibuka

25 hari lalu

Dramatis! Petugas Damkar Bantu Lepas Cincin Kawin Terjepit di Jari Manis Lansia 93 Tahun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal