PHRI Lampung: PPKM Level 3 Jelang Nataru Diharapkan Tekan Kasus Covid-19

Antara
PHRI berharap PPKM Level 3 Jelang Nataru bisa tekan Covid-19 (Ilustrasi Hotel/Antara)

BANDARLAMPUNG, iNews.id - Kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 diharapkan bisa menekan kasus Covid-19. Penerapan PPKM itu merupakan aturan dari pemerintah pusat jelang Natal dan tahun baru 2022.

"Kalau kami apapun kebijakan yang diambil pemerintah akan mendukung itu.Apalagi beberapa hari terakhir, dari data-data yang tersaji, kasus Covid-19 tren nya meningkat, ini yang kita harapkan tidak terjadi lagi," kata Sekretaris Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Lampung Friandi, Senin (22/11/2021).

Dia menambahkan, meski kebijakan tersebut akan berdampak pada sektor perhotelan di Lampung yang sedang bangkit setelah pergerakan masyarakat dilonggarkan, tapi pihaknya juga akan terus mendukung PPKM ini.

Friandi melanjutkan, jika terjadi peningkatan jumlah kasus suspek ataupun positif Covid-19 pasti akan berimbas pada sektor-sektor usaha dan ekonomi akan terhenti.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
3 hari lalu

Gempa Terkini M3,2 Guncang Tanggamus Lampung, Kedalaman 10 Km

5 hari lalu

DPO Senjata Api Rakitan di Lampung Ditangkap di Bekasi, Akui Curi 100 Motor

7 hari lalu

Antre Solar 2 Hari 2 Malam, Sopir Truk di Lampung Menginap di Kabin

13 hari lalu

Gempa Hari Ini Guncang Selatan Tanggamus Lampung, Cek Kekuatan Magnitudonya!

17 hari lalu

Terdampak Erupsi Gunung Anak Krakatau, 10 Kecamatan di Tanggamus Diguyur Hujan Abu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal