Pilu! Balita Perempuan 5 Tahun di Mesuji Tewas Tersetrum saat Cas HP

Ira Widyanti
Ilustrasi balita tewas akibat tersetrum saat cas HP di Mesuji, Lampung. (Foto: Ist)

MESUJI, iNews.id - Nasib memilukan dialami balita 5 tahun di Desa Mukti Jaya, Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Mesuji, Lampung. Korban tewas tersetrum listrik saat mengecas handphone (HP).

Informasi yang dihimpun iNews, peristiwa ini terjadi di rumah korban, Minggu (4/5/2025) pukul 09.00 WIB. Insiden bermula saat korban mencolokkan cas HP ke terminal listrik. Tanpa sengaja, jempol korban menyentuh bagian besi terminal yang terbuka sehingga membuatnya tersetrum listrik.

Korban sempat dilarikan ke RSUD Ragab Begawe Caram (RBC) di Desa Brabasan, namun saat diperiksa dinyatakan telah meninggal dunia.

Kapolsek Tanjung Raya AKP Bambang saat dikonfirmasi membenarkan kejadian memilukan balita tewas tersebut. Korban diketahui berjenis kelamin perempuan dan masih berusia 5 tahun. 

"Iya benar, korban sempat dilarikan ke RSUD RBC di Desa Brabasan namun meninggal akibat tersengat listrik," ujarnya, Rabu (7/5/2025).

Bambang menambahkan, jenazah korban langsung dilakukan pemakaman oleh keluarga di hari saat kejadian. Kejadian ini menjadi imbauan untuk warga agar berhati-hati saat mengecas HP, khususnya kepada balita dan anak di bawah umur.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
2 hari lalu

Gempa Hari Ini Guncang Selatan Tanggamus Lampung, Cek Kekuatan Magnitudonya!

3 hari lalu

Detik-Detik Petugas PLN Tersengat Listrik saat Perbaiki Trafo, Dievakuasi Selamat

6 hari lalu

Terdampak Erupsi Gunung Anak Krakatau, 10 Kecamatan di Tanggamus Diguyur Hujan Abu

6 hari lalu

Gunung Anak Krakatau Erupsi, Abu Vulkanik Selimuti Sejumlah Wilayah Pringsewu

31 hari lalu

Tolak Diajak Rujuk, Wanita Tewas Ditembak Mantan Suami di Mesuji

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal