Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Trump Yakin Namanya Akan Dikenang dalam Buku-Buku Sejarah sebagai Penyelamat AS
Advertisement . Scroll to see content

Iran Terancam Sanksi Internasional, Rusia dan China: Tak Ada Dasar Hukumnya

Sabtu, 12 September 2026 - 15:06:00 WIB
Iran Terancam Sanksi Internasional, Rusia dan China: Tak Ada Dasar Hukumnya
Iran terancam kembali menghadapi sanksi internasional terkait program nuklirnya (Foto: AP)
Advertisement . Scroll to see content

NEW YORK, iNews.id - Iran terancam kembali menghadapi sanksi internasional terkait program nuklirnya. Namun, Rusia dan China kompak menolak pemberlakuan kembali sanksi tersebut dengan alasan tidak memiliki dasar hukum.

Penolakan itu mencuat dalam perdebatan panas di Dewan Keamanan (DK) PBB mengenai keabsahan mekanisme snapback untuk memberlakukan kembali sanksi terhadap Iran berdasarkan kesepakatan nuklir Rencana Aksi Komprehensif Bersama (JCPOA) 2015.

Rusia menegaskan mekanisme tersebut tidak dapat diaktifkan karena Resolusi 2231 yang mengesahkan JCPOA telah berakhir pada 18 Oktober 2025. Menurut Moskow, sejak tanggal tersebut agenda non-proliferasi terkait Iran telah dihapus dari daftar masalah aktif DK PBB.

Diplomat Rusia juga menyatakan Komite Sanksi 1737 sudah tidak ada lagi sejak 2015. Karena itu, menurut dia, tidak terdapat dasar hukum untuk kembali membahas kinerja komite tersebut.

"Mekanisme untuk memberlakukan kembali resolusi Dewan Keamanan terkait Iran yang telah diadopsi sebelumnya, mekanisme yang tercantum dalam Resolusi 2231, tidak diaktifkan. Hal ini disebabkan oleh berbagai alasan hukum dan prosedural," ujar diplomat Rusia, seperti dikutip Anadolu, Sabtu (12/9/2026).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut