Pilu! Gadis di Bandarlampung Diperkosa 2 Pemuda Berkali-Kali sejak Masih SD

Ira Widyanti
Dua pemuda bejat ditangkap polisi usai memperkosa gadis 14 tahun sejak masih SD hingga SMP. (Foto: MPI)

"Korban dan pelaku kenal ditempat warung yang ada wi-fi gratis, kenalnya di situ. Untuk orang tua korban tuna rungu bapak dan ibunya. Peran masing masing pelaku, LT ini yang mempunyai video asusila. Sedangkan ND ini teman SD-nya pelaku Latif," ujar Kapolsek. 

Atas perbuatannya, pelaku LT dijerat dengan Pasal 81 ayat 1 Undang-Undang No 17 tahun 2016 dengan ancaman 15 tahun. Sedangkan ND dijerat Pasal 81 ayat 2 UU No 17 tahun 2016 ancaman 8 tahun.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
6 hari lalu

Pembebasan Bersyarat Dicabut, Mas Bechi Pemerkosa Santriwati Kembali Dipenjara

21 hari lalu

MUI Kecam Keras Mas Bechi Pemerkosa Santriwati Bebas Bersyarat: Cederai Rasa Keadilan

2 bulan lalu

Ayah Bejat di Gowa Perkosa Anak Tiri Ditangkap Polisi, Istri Pingsan

2 bulan lalu

5 Pemerkosa Gadis Disabilitas di Pasaman Barat Ditangkap, Warga Bakar Rumah Pelaku

3 bulan lalu

Kronologi Gadis di Sampang Diperkosa 27 Pria, Digilir Sejak Februari usai Dicekoki Miras

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal