Polda Lampung Gerebek Sindikat Judi Online di Banten, 27 Orang Diamankan

Andres Afandi
Polda Lampung sikat sindikat judi online di Banten, sebanyak 27 orang diaman (Dokumen Humas Polda Lampung)

BANDARLAMPUNG, iNews.id - Jajaran Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Lampung menggerebek sindikat judi online. Hasilnya, 27 orang diamankan.

Dirreskrimsus Polda Lampung Kombes Arie Rachman Nafarin mengatakan, penggerebekan dilakukan di ruko lantai 3 wilayah Panongan, Tangerang, Banten.

"Dari lokasi, kami mengamankan 27 orang pria dan perempuan. Diduga mereka operator serta admin judi online," kata Arie Rachman, Selasa (26/7/2022).

Dia menambahkan, pengungkapan kasus ini berawal dari patroli cyber yang dilakukan Subdit Cybercrime. Hasil patroli itu, petugas menemukan kejanggalan yang diduga merupakan suatu tindak pidana.

"Ketika didalami terbukti ada tindak pidana perjudian online," katanya.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
20 jam lalu

Bocah SD Tercebur ke Sumur Sedalam 30 Meter di Lebak, Dievakuasi dalam Kondisi Tewas

2 hari lalu

3 Kasus Dugaan Korupsi Dibongkar Polda Lampung, Kerugian Negara Rp14,16 Miliar

2 hari lalu

Sosok AKBP Heti Patmawati Perwira Polda Lampung Raih Penghargaan Polwan Internasional

5 hari lalu

Sekda Lampung Tengah Welly Adiwantra Ditahan terkait Kasus Rekrutmen Honorer Rp7,38 Miliar

8 hari lalu

Komplotan Begal Sadis di Lampung Ditangkap Saat Sembunyi di Kontrakan Tangerang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal