Polda Lampung Tangkap Pemilik Bengkel Pembuat Senpi Rakitan

Antara
Kapolda Lampung Irjen Pol Hendro Sugiatno (Andres Afandi/MNC Portal)

LAMPUNG, iNews.id -Polda Lampung menangkap pemilik bengkel pembuat senjata api (senpi) rakitan. Selain itu, polisi juga menyita 183 senpi rakitan.

"Kami menangkap pemilik bengkel pembuat senjata api rakitan, saat penangkapan kami juga menyita barang bukti dua pucuk senjata api rakitan," kata Kapolda Lampung Irjen Pol Hendro Sugiatno, Selasa (29/6/2021).

Hendro menambahkan, ke-183 senpi itu merupakan hasil sitaan bulan April 2021.

"Senpi berasal dari Kabupaten Mesuji dan sekitarnya itu telah dimusnahkan," katanya.

Pihaknya juga akan menindak pelaku kejahatan, pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) oleh Polda Lampung dan jajaran.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
5 hari lalu

Polda Lampung Perkuat Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Selat Sunda, Kapal Patroli Dikerahkan

28 hari lalu

Polda Malut Ungkap Berbagai Senpi Ilegal, Ada dari Filipina untuk Dijual ke KKB di Papua

1 bulan lalu

Gerebek Pondok Narkoba di Empat Lawang, 7 Orang Ditangkap dan Senpi Revolver Disita

1 bulan lalu

Tongkat Komando Berganti, AKBP Raswidiati Anggraini Jabat Kapolres Lampung Utara

1 bulan lalu

Kronologi Mantan Istri Polisi di Medan Ditemukan Tewas usai Masuk Kamar Mandi Bawa Senpi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal