Polisi Akan Bongkar Makam Jenazah Istri yang Diracun Suami di Lampung

Ira Widyanti
Kapolres Tulang Bawang AKBP Jibrael Bata Awi saat interogasi suami yang racuni istri hingga tewas demi bisa nikahi adik ipar. (Foto: iNews/AHMAD LUTHFI ROSYADI)

TULANG BAWANG, iNews.id - Penyidik Satreskrim Polres Tulang Bawang, Polda Lampung akan melakukan ekshumasi atau pembongkaran makam jenazah istri yang tewas diracun suaminya. Nantinya, polres akan berkoordinasi dengan Bid Dokkes Polda Lampung.

"Kami akan berkoordinasi dengan Bid Dokkes Polda Lampung terkait rencana ekshumasi dalam kasus pembunuhan berencana yang terjadi di Kampung Bumi Dipasena Sejahtera, Kecamatan Rawa Jitu Timur, Kabupaten Tulang Bawang," kata Kasat Reskrim AKP Wido Dwi Arifiya Zaen, Minggu (2/4/2023).

Widodo menambahkan, ekshumasi tersebut rencananya akan dilakukan pekan depan. Tujuannya, kata Wido, untuk lebih memastikan penyebab utama korban berinisial SI (30) tersebut meninggal dunia.

Wido melanjutkan, dalam kasus pembunuhan tersebut, polisi telah melakukan penyitaan barang bukti (BB).

Adapun BB yang disita oleh petugas diantaranya dua unit ponsel, plastik warna hitam pembungkus paket, karton ukuran kecil untuk membungkus racun putas, plastik bening ukuran kecil yang berisi racun putas.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
12 jam lalu

Viral Ibu Hamil Melahirkan dalam Mobil gegara Jalan Rusak, Gubernur Lampung Minta Maaf

8 hari lalu

Sosok M Zulfikar Drakel, Dokter Koas FKUI Ditemukan Meninggal di Metro Lampung

8 hari lalu

Identitas Dokter Koas Meninggal di Penginapan Metro Lampung, Alumni FKUI asal Kalteng

8 hari lalu

52 Warga Tanggamus Diduga Keracunan Bubur Sumsum, Posko Kesehatan Darurat Dibuka

24 hari lalu

Dramatis! Petugas Damkar Bantu Lepas Cincin Kawin Terjepit di Jari Manis Lansia 93 Tahun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal