Polisi Bongkar Pemalsuan BPKB dan STNK di Lampung, 3 Pelaku Ditangkap

Ruslan AS
Polresta Bandarlampung bongkar komplotan pemalsu STNK dan BKPB (Ruslan AS/MNC Portal)

BANDARLAMPUNG, iNews.id - Tim Tekkab 308 Satreskrim Polresta Bandarlampung, membongkar sindikat sembuatan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Buku Kepemilikan Kendaraan Bermotor (BPKB) palsu. Dalam kasus ini, polisi menangkap tiga orang pelaku.

Kapolresta Bandarlampung, Kombes Pol Yan Budi Jaya mengatakan, ketiga pelaku yakni Abkorisan (22), Andi Jatra (37) warga Jalan Adi Sucipto Kebun Jeruk, Tanjungkarang Timur. Kemudian J Zulkarnaen (66) warga Adirejo, Kecamatan Jabung,  Lampung Timur.

"Aksi kelompok ini dilakukan untuk melengkapi dokumen motor curian agar bisa dijual dengan harga tinggi," kata Yan Budi Jaya, Rabu (10/3/2021).

Yan Budi menambahkan, terbongkarnya sindikat ini bermula dari penyelidikan petugas di lapangan yang mendapatkan informasi adanya transaksi jual beli motor dengan sistem cash on delivery (cod). Namun, harga motor itu terbilang  murah.

"Karan curiga, tim melakukan penyelidikan dan mendapat kan satu unit Yamaha Nmax yang dibawa tersangka Abkorisan atas suruhan Andi Jatra," kata Yan Budi.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kunker Presiden Prabowo di Lampung Disambut Demo Mahasiswa dengan Aksi Jahit Mulut

57 tahun lalu

Buru Rusa Sambar Pakai Senapan Rakitan, 5 Warga Tanggamus Berakhir di Penjara

57 tahun lalu

Takut Diburu Polisi, Pelaku Penembakan ASN di Metro Lampung Serahkan Diri ke Polisi

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Guncang Tanggamus Lampung, Cek Magnitudonya!

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Guncang Pesisir Barat Lampung, Cek Kekuatan Magnitudonya!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal