Polisi Buru 3 Pelaku Lain Peredaran Uang Palsu di Tanggamus

Indra Siregar
Ilustrasi uang palsu (Antara)

TANGGAMUS, iNews.id - Jajaran Polres Tanggamus memburu tiga pelaku peredaran uang palsu (upal). Ketiga pelaku ini diduga rekan dari kedua pelaku yang sudah tertangkap.

"Menurut korban, para pelaku berjumlah lima orang yang datang ke rumahnya, peran pentingnya dua orang pelaku yang telah ditangkap. Sementara terhadap tiga rekannya masih dalam pengejaran," kata Kasat Reskrim Polres Tanggamus AKP Hendra Sapuan, Kamis (2/6/2022).

Hendra menambahkan, pengungkapan kasus ini berdasarkan laporan tanggal 9 Maret 2022 atas nama korbannya Ahmad Afid (42) warga Dusun Sinar Nabang Pekon Pematang Nebak Kecamatan Bulok Kabupaten Tanggamus dengan TKP di rumah korban. 

Kedua tersangka yang berhasil ditangkap berinisial KMS alias Dodi (36) warga Sinar Mulya, Kecamatan Tulang Betung Timur, Kota Bandarlampung dan AL alias HAM warga Dusun I.B, Desa Purwodadi Dalam, Tanjungsari, Lampung Selatan. 

"Kedua pelaku terlibat dalam tindak pidana pencurian dengan kekerasan mobil di wilayah Kecamatan Kedaton," katanya.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
3 hari lalu

Nelayan Hilang usai Tabrakan Perahu di Tulang Bawang Lampung Ditemukan Tewas

4 hari lalu

Polisi Bongkar Peredaran Uang Palsu di Sidoarjo, Sita Barang Bukti Rp61,9 Juta

8 hari lalu

Gerombolan Bermotor Berulah di Metro Terekam CCTV, Pukuli Pengendara

14 hari lalu

Viral Ibu Hamil Melahirkan dalam Mobil gegara Jalan Rusak, Gubernur Lampung Minta Maaf

22 hari lalu

Sosok M Zulfikar Drakel, Dokter Koas FKUI Ditemukan Meninggal di Metro Lampung

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal