Polisi Buru 3 Pelaku Lain Peredaran Uang Palsu di Tanggamus

Indra Siregar
Ilustrasi uang palsu (Antara)

TANGGAMUS, iNews.id - Jajaran Polres Tanggamus memburu tiga pelaku peredaran uang palsu (upal). Ketiga pelaku ini diduga rekan dari kedua pelaku yang sudah tertangkap.

"Menurut korban, para pelaku berjumlah lima orang yang datang ke rumahnya, peran pentingnya dua orang pelaku yang telah ditangkap. Sementara terhadap tiga rekannya masih dalam pengejaran," kata Kasat Reskrim Polres Tanggamus AKP Hendra Sapuan, Kamis (2/6/2022).

Hendra menambahkan, pengungkapan kasus ini berdasarkan laporan tanggal 9 Maret 2022 atas nama korbannya Ahmad Afid (42) warga Dusun Sinar Nabang Pekon Pematang Nebak Kecamatan Bulok Kabupaten Tanggamus dengan TKP di rumah korban. 

Kedua tersangka yang berhasil ditangkap berinisial KMS alias Dodi (36) warga Sinar Mulya, Kecamatan Tulang Betung Timur, Kota Bandarlampung dan AL alias HAM warga Dusun I.B, Desa Purwodadi Dalam, Tanjungsari, Lampung Selatan. 

"Kedua pelaku terlibat dalam tindak pidana pencurian dengan kekerasan mobil di wilayah Kecamatan Kedaton," katanya.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
5 hari lalu

Diinisiasi oleh Golden Tulip Springhill Lampung, Road to 100.000 Mangroves Memasuki Tahun Ketiga dengan 75.000 Mangrove Tertanam

9 hari lalu

Gempa Terkini M3,2 Guncang Tanggamus Lampung, Kedalaman 10 Km

11 hari lalu

DPO Senjata Api Rakitan di Lampung Ditangkap di Bekasi, Akui Curi 100 Motor

11 hari lalu

Polisi Bongkar Rumah Produksi Uang Palsu Rp1 Miliar di Bandung, Pelaku Kakak Beradik

12 hari lalu

Pengedar Uang Palsu Ditangkap di Pangkalpinang, 163 Lembar Pecahan Rp100.000 Disita

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal