Polisi di Tulang Bawang Barat Dipecat, Kapolres: Sudah Tak Bisa Dibina Lagi

Jimi Irawan
Prosesi upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) anggota Polres Tulang Bawang Barat, Lampung, berinisial RS, Senin (4/1/2020). (Foto: iNews/Jimi Irawan)

TULANG BAWANG BARAT, iNews.id - Seorang anggota Polres Tulang Bawang Barat, Lampung, berinisial RS, resmi dipecat sejak Senin (4/1/2020). Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) laki-laki berpangkat Brigadir ini lantaran yang bersangkutan jarang berdinas dan kerap mendapat peringatan. 

Kapolres AKBP Hadi Saepul Rahman memimpin langsung upacara PTDH terhadap Brigpol RS yang sebelumnya menjabat sebagai Banit Sat Sabhara Polres Tulang Bawang Barat itu, Senin (4/1/2021). 

Hadi mengatakan, RS telah melanggar Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2003 pasal 14 ayat 1 Huruf A (Disersi). Pemecatan RS tertuang dalam keputusan Kepolisian Daerah Lampung No: Skep/923/XII/2020.

"Perkara PTDH merupakan peristiwa yang memprihatinkan. Semestinya tidak perlu terjadi," ujar Hadi.

Menurut dia, personelnya tersebut harus mendapat sanksi PDTH karena sudah bisa dibina lagi. Jika RS masih dapat dibina dan tidak melakukan pelanggaran berulang kali, maka PTDH tentu tidak akan dilakukan.

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
2 hari lalu

Antre Solar 2 Hari 2 Malam, Sopir Truk di Lampung Menginap di Kabin

8 hari lalu

Gempa Hari Ini Guncang Selatan Tanggamus Lampung, Cek Kekuatan Magnitudonya!

12 hari lalu

Terdampak Erupsi Gunung Anak Krakatau, 10 Kecamatan di Tanggamus Diguyur Hujan Abu

12 hari lalu

Gunung Anak Krakatau Erupsi, Abu Vulkanik Selimuti Sejumlah Wilayah Pringsewu

13 hari lalu

Pria di Purwakarta Bawa Samurai Nekat Palak Polisi Minta Rp100.000 Berakhir Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal