Polisi Gerebek Apartemen Mewah di Bandar Lampung, 3,6 Kg Sabu Senilai Rp3,5 Miliar Disita

iNews
Polresta Bandar Lampung menangkap tiga orang dan menyita 3,6 kilogram sabu senilai Rp3,5 miliar dari penggerebekan di apartemen mewah, Rabu (14/10/2026). (Foto: Tangkapan layar video).

Secara keseluruhan, polisi menyita sabu dengan berat 3.599,7 gram atau sekitar 3,6 kilogram. Barang bukti tersebut diperkirakan bernilai Rp3,5 miliar.

"Dari tiga pelaku kami berhasil mengamankan barang bukti tiga bungkus besar sabu dan 16 bukus sedang sabu," ujar Kasat Narkoba Polresta Bandar Lampung Kompol Indik Rusmono, Kamis (15/10/2026).

Dia mengatakan, ketiga tersangka mengaku mendapatkan pasokan narkotika dari seorang pria berinisial MK. Polisi telah menetapkan MK sebagai daftar pencarian orang (DPO) dan masih memburu keberadaannya.

Penyidik juga mendalami keterangan para tersangka untuk menelusuri asal pasokan sabu serta mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam jaringan tersebut.

Saat ini, ketiga tersangka beserta barang bukti diamankan di Mapolresta Bandar Lampung. Mereka dijerat dengan ketentuan pidana terkait tindak pidana narkotika.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
2 hari lalu

Polisi Gerebek Sarang Narkoba di Bekasi, 9 Orang Ditangkap dan 12 Paket Sabu Disita

22 jam lalu

Penggerebekan Kampung Narkoba di Lampung Timur, 6 Orang Ditangkap dan Senpi Rakitan Disita

3 hari lalu

Usai Penggerebekan Narkoba, 19 Rumah di Saritem Bandung Diduga Masih Jadi Lokasi Prostitusi

3 hari lalu

Penggerebekan Sarang Narkoba di Bantaran Rel Medan-Binjai Diwarnai Tembakan, 6 Barak Dibakar

4 hari lalu

Istri di Sampang Digerebek Suami saat Berduaan dengan Kepala Puskesmas di Ruang Kerja

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal