Polisi Gerebek Pengedar Sabu dan Ekstasi di Jambi, Barang Bukti Dipendam di Kebun Ubi

Azhari Sultan
Polda Jambi mengamankan dua pengedar narkoba jenis sabu dan ekstasi (Azhari Sultan/MNC Portal)

"Setelah digali, barang haram tersebut berupa ekstasi dan sabu yang disimpan di dalam tas merek Sanbe berwarna hijau," tutur Thomas.

Kemudian oleh petugas, NC diminta untuk membuka langsung isi tas tersebut yang dipendam di kebun ubi.

Ketika dibuka terdapat tiga bungkus plastik bening sedang diduga berisikan narkotika jenis sabu, kemudian 1 bungkus plastik bening berisi 95 butir pil berlogo GUCCI warna hijau diduga narkotika jenis ekstasi.

Selanjutnya, 1 bungkus plastik bening berisi 63 butir yang berisikan pil yang sama, yakni berlogo GUCCI warna hijau diduga narkotika jenis ekstasi. Terakhir 1 unit timbangan digital merek ACIS warna silver dan beberapa plastik bening kosong.

Guna penyelidikan lebih lanjut, kedua pengedar tersebut ditahan di sel tahanan Polda Jambi.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polda Banten Musnahkan Sabu 73 Kg, Selamatkan Ratusan Ribu Jiwa dari Narkoba

57 tahun lalu

Polda Kalbar Ungkap Peredaran Narkoba Skala Besar, Sita Sabu 4,3 Kg hingga Uang Rp3,8 Miliar

57 tahun lalu

Polda Jatim Ungkap 3.157 Kasus Narkoba, Tangkap 4.061 Tersangka selama 6 Bulan

57 tahun lalu

Polisi Gagalkan Penyelundupan Sabu 9 Kg di Asahan, 3 Kurir Perempuan Ditangkap

57 tahun lalu

Kebakaran Rumah Orang Tua Mantan Pj Bupati Kerinci, Diduga akibat Korsleting Listrik

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal