Polisi Periksa 7 Saksi Cekcok Berdarah Pasutri Lampung, Ada Kejanggalan di TKP

Ira Widyanti
Polisi Periksa 7 Saksi Cekcok Berdarah Pasutri Lampung, Ada Kejanggalan di TKP (Foto: Dok Polres Lampung Barat)

LAMPUNG BARAT, iNews.id - Polisi terus memeriksa sejumlah saksi guna mengungkap perkara cekcok berdarah pasangan suami istri di Pemangku Selingkut Ilir, Pekon Sindang Pagar, Kecamatan Sumber Jaya, Lampung Barat. Sudah ada tujuh orang yang diperiksa.

Kasat Reskrim Polres Lampung Barat Iptu Juherdi Sumandi mengatakan, ketujuh saksi tersebut terdiri dari tetangga gubuk, keluarga korban, pemilik kebun kopi, dan saksi yang pertama kali mendapati kedua pasangan yang sudah bersimbah darah.

"Tujuh saksi, sedangkan untuk saksi korban Devi Suryati (32) masih sebatas ditanya-tanya saja, belum bisa diambil BAP (berita acara pemeriksaan)," ujar Juherdi, Rabu (15/11/2023).

Juherdi melanjutkan, pihaknya juga telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) insiden yang menewaskan sang suami bernama Jaelani (33).

Menurut Juherdi, hasil olah TKP menunjukkan adanya sejumlah kejanggalan. Untuk itu penyidik terus melakukan pendalaman terkait perkara tersebut.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
3 hari lalu

Motor Dikendarai Pasutri Tabrakan dengan Truk di Depan Polres Lampung Timur, Istri Tewas

15 hari lalu

Kecelakaan Maut 2 Truk Pasir hingga Seruduk Rumah di Lumajang, Suami Istri Tewas

16 hari lalu

Dikirimi Hadiah, Pasutri Pensiunan BUMN Malah Terjerat Investasi Bodong hingga Rp900 Juta

1 bulan lalu

Kecelakaan Maut Pasutri Boncengan Motor di Pasuruan, Istri Tewas Peluk Suami

2 bulan lalu

Kecelakaan Beruntun Ambulans di Tol Batang, Pasutri Tewas Saat Antar Jenazah Anak

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal