Polisi Sikat 4 Pengedar Sabu di Lampung Timur

Antara
Barang bukti narkoba jenis sabu (Agung Sulistyo/MNC Portal)

LAMPUNG TIMUR, iNews.id - Satres Narkoba Polres Lampung Timur menangkap empat pengedar narkoba jenis sabu. Pelaku diamankan di empat lokasi berbeda.

"Keempat tersangka dibekuk Petugas Satuan Reserse Narkoba Polres Lampung Timur Polda Lampung di kawasan yang berbeda," kata Kapolres Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution, Jumat (15/7/2022).

Tersangka RN (22) warga Desa Mulyosari Kecamatan Pasir Sakti. Dia dibekuk pada Rabu (13/7/2022) di kawasan Desa Mulyosari, Kecamatan Pasir Sakti.

"Barang bukti 73 butir pil Hexymer, yang dikemas dalam empat bungkusan plastik," kata dia.

Tersangka WW (39)  warga Desa Labuhan Ratu Kecamatan Labuhan Ratu. Dia ternyata berstatus residivis, ditangkap pada Kamis (14/7/2022) di Desa Labuhan Ratu, Kecamatan Labuhan Ratu.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
3 hari lalu

Penggerebekan Kampung Narkoba di Lampung Timur, 6 Orang Ditangkap dan Senpi Rakitan Disita

5 hari lalu

Usai Penggerebekan Narkoba, 19 Rumah di Saritem Bandung Diduga Masih Jadi Lokasi Prostitusi

6 hari lalu

Jaringan Sabu Lintas Kabupaten Terbongkar, Oknum Polisi dan ASN di Sulbar Ditangkap

9 hari lalu

300 Polisi Gerebek Permukiman di Bandung, 21 Orang Positif Sabu Belasan Alat Isap Disita

12 hari lalu

Pengiriman Sabu 39 Kg dan Cairan Etomidate ke Depok Digagalkan di Bakauheni, 4 Orang Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal