Polisi Tangkap 2 Pelaku Pencurian Rumah Kosong Asal Palembang

Ruslan AS
Polisi menangkap dua tersangka kasus pencurian yang beraksi di Bandarlampung (Agung Sulistyo/iNews)

"Sementara rekan lainnya sudah menunggu sekitar lokasi. Setelah mengatahui pemilik rumah tak ada di tempat, komplotan ini beraksi dengan mencongkel jendela atau pintu," katanya.

Selain menangkap pelaku, polisi menyita barang bukti berupa tiga kamera, satu laptop, empat jam tangan, 15 lembar mata uang arab dan linggis," katanya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman pidana selama tujuh tahun.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Begini Isi Surat Pencuri di Mojokerto usai Gasak Uang demi Bayar Sekolah Anak

57 tahun lalu

Kunker Presiden Prabowo di Lampung Disambut Demo Mahasiswa dengan Aksi Jahit Mulut

57 tahun lalu

Buru Rusa Sambar Pakai Senapan Rakitan, 5 Warga Tanggamus Berakhir di Penjara

57 tahun lalu

Takut Diburu Polisi, Pelaku Penembakan ASN di Metro Lampung Serahkan Diri ke Polisi

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Guncang Tanggamus Lampung, Cek Magnitudonya!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal