Polisi Tangkap 6 Orang Komplotan Penadah Motor Curian di Lampung Tengah

Ira Widyanti
Ilustrasi penangkapan pelaku penadah motor curian di Lampung Tengah.(Foto: Antara)

Kapolsek melanjutkan, dari keenam komplotan penadah tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa 1 unit motor Honda Blade beserta STNK dengan nomor polisi BG 2442 CH.

"Saat ini keenam pelaku ditahan di Polsek Kalirejo untuk diperiksa lebih lanjut. Kami juga masih memburu pelaku pencurian untuk pengembangan kasus," ucapnya.

Atas perbuatannya, keenam komplotan penadah dijerat Pasal 480 KUHP tentang tindak penadahan atau pertolongan jahat dedngan ancaman hukuman penjara maksimal 4 tahun.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
1 hari lalu

Kronologi 2 Pemuda Curi Uang dan Emas Tetangga saat Kebakaran, Pura-Pura Bantu Evakuasi

2 hari lalu

Viral! Usai Menginap 2 Tamu Hotel di Bandung Gondol 3 Televisi Terekam CCTV

2 hari lalu

Tega! Rumah Tetangga Terbakar, 2 Pemuda di Cirebon Malah Curi Uang Rp47 Juta dan Emas

4 hari lalu

27 Celana Dalam Wanita di Tuban Raib dari Jemuran, Pencuri Terekam CCTV

10 hari lalu

Polisi Bongkar Rentetan Kasus di Samosir, dari Tebang Kayu hingga Penikaman

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal