Polisi Tangkap 6 Orang Komplotan Penadah Motor Curian di Lampung Tengah

Ira Widyanti
Ilustrasi penangkapan pelaku penadah motor curian di Lampung Tengah.(Foto: Antara)

Kapolsek melanjutkan, dari keenam komplotan penadah tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa 1 unit motor Honda Blade beserta STNK dengan nomor polisi BG 2442 CH.

"Saat ini keenam pelaku ditahan di Polsek Kalirejo untuk diperiksa lebih lanjut. Kami juga masih memburu pelaku pencurian untuk pengembangan kasus," ucapnya.

Atas perbuatannya, keenam komplotan penadah dijerat Pasal 480 KUHP tentang tindak penadahan atau pertolongan jahat dedngan ancaman hukuman penjara maksimal 4 tahun.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
6 hari lalu

Sempat Viral, Perempuan Curi Uang Keluarga Pasien di RSUD Soegiri Ditangkap

6 hari lalu

8 Baterai Alat Pemantau Gunung Anak Krakatau Dicuri, Sensor Aktivitas Lumpuh

6 hari lalu

Burung Cucak Hijau Jawara Kontes Berkicau Dicuri, Aksi Pelaku Terekam CCTV

7 hari lalu

Buaya Berkeliaran di Sawah Warga Wajo, Petani Nyaris Injak Langsung Loncat

8 hari lalu

Oknum Polisi Tersangka Pencurian Sapi di Sumba Timur Dipatsus, Bakal Disidang Etik

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal