Polisi Tangkap 9 Pembunuh Petani Kopi yang Mayatnya Dimasukkan ke Karung

Enrico Ngantung
Ilustrasi jenazah korban pembunuhan (Foto: iNews/Mukthar Bagus).

"Untuk menghilangkan jejak, para pelaku membuang jenazah korban ke sungai," kata Ari.

Namun, jenazah di dalam karung itu ditemukan tersangkut di bebatuan. Karung itu ditemukan seseorang yang akan memancing.

Selain menangkap pelaku, polisi menyita barang bukti berupa baju korban, senjata tajam jenis golok, talo rafia dan jarum untuk menjahit karung.

"Kami masih mendalami motif dan perang masing-masing pelaku," kata Ari.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang Tindak Pidana Pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
2 hari lalu

5 Rumah di Lampung Barat Hangus Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp2 Miliar

5 hari lalu

Dwi Bagus Tersangka Pembunuhan Istri Siri dan Anak Ternyata Lulusan Universitas Ternama

5 hari lalu

Pengakuan Pilu Kakak Korban Mutilasi di Madiun, Dini Pamit Rayakan Ultah Anak

5 hari lalu

Fakta Baru Mutilasi Madiun, Pelaku Beli Mesin Pencacah dan Buat Tungku Pembakaran

5 hari lalu

Keluarga Korban Mutilasi Madiun asal Bogor Minta Pelaku Dihukum Mati

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal