Polisi Tangkap Pelaku Curanmor di Lampung Utara, 6 Motor Diamankan

Jimi Irawan
Polisi menangkap seorang pelaku curanmor di Lampung Utara. Selain menangkap pelaku, polisi amankan 6 motor (Jimi Irawan/MNC Portal)

LAMPUNG UTARA, iNews.id - Polisi menangkap seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Lampung Utara. Enam sepeda motor juga diamankan dari tangan pelaku.

Kapolsek Bukit Kemuning, Kompol Muhidin mengatakan, pelaku berinisial H alias Y (36). Dia dibekuk di rumahnya di Dusun Sudung, Desa Napal Belah, Kecamatan Abung Tinggi.

Penangakapan berawal saat polisi mendapatkan informasi dari masyarakat jika sepeda motor milik Ahmad Kosasih warga lingkungan XIV Kelurahan Bukit Kemuning.

"Ahmad merupakan korban curanmor yang terjadi pada Rabu (2/11/2022) lalu," kata Muhidin, Selasa (18/11/2022).

Berbekal laporan itu, Bhabinkamtibmas Polsek Bukit Kemuning Aipda Adizar bersama Kanit Reskrim Aipda Lucky pada, Senin malam (7/11/2022) pukul 23.00 WIB bergerak cepat mendatangi lokasi.

Di lokasi tersebut petugas pun berhasil mengamankan seorang terduga pelaku pelaku berinisial H (36). Petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu sepeda motor merk Honda Supra fit warna hitam BE 7091 JL milik korban.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
5 hari lalu

Komplotan Curanmor di Gowa Terbongkar, 3 Motor Curian Dijual ke Bima NTB

24 hari lalu

Tragis! Pelajar SMA Ditembak Begal di Lampung Utara, Usus dan Ginjal Rusak

1 bulan lalu

Dramatis! Detik-Detik Penangkapan Maling Motor di Pinggir Jalan Bangkalan Terekam Kamera

1 bulan lalu

DPO Curanmor Ditembak Polisi di Bondowoso, Coba Serang Petugas Pakai Celurit

2 bulan lalu

Tendangan Kungfu Tukang Sayur Gagalkan Curanmor di Kuningan, 1 Pelaku Tersungkur

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal