Polisi Tangkap Pembunuh Warga di Lampung Utara yang Sembunyi di Sumsel

Jimi Irawan
Pelaku pembunuhan di Lampung Utara ditangkap. (Foto: Sindonews).

Setelah kejadian, pelaku pergi meninggalkan korban dengan menggunakan motornya. Namun polisi dapat mengidentifikasi keberadaan tersangka yang bersembunyi di wilayah Martapura, OKI Timur Sumsel.

"Selanjutnya tim melakukan pengejaran dan penangkapan," kata dia lagi.

Atas perbuatannya, Rustam dijerat Pasal 338 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun dan atau Pasal 351 ayat (3) KUHP ancaman pidana penjara paling lama 7 tahun.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
17 jam lalu

Terungkap Motif Pembunuhan Perangkat Desa di Pekalongan, Pelaku Dendam Sering Disuruh

17 jam lalu

Polisi Ungkap Pembunuhan Perangkat Desa di Pekalongan, Pelaku Ditangkap

1 hari lalu

Siswi SMP di Lampung Utara Bongkar Tabiat Bejat Ayah, Dicabuli saat Ibu Jadi TKW

6 hari lalu

Terjerat Utang, PNS di Cirebon Bunuh Tetangga Pakai Obeng demi Curi Perhiasan

12 hari lalu

Tak Terima Cinta Diputus, WNA Singapura Cekik Pacar hingga Tewas di Denpasar Bali

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal