Polisi Ungkap Sindikat Pencurian di Lampung, Berawal Motor Nelayan Raib saat Akan Salat Subuh

Kurnia Illahi
Polisi mengungkap kasus pencurian sepeda motor yang terjadi di Dusun Labuhan, Desa Suak, Lampung Selatan pada Selasa, (14/10/2025) dini hari. (Foto: Polda Lampung).

Polisi mulai bergerak setelah mendapat informasi tentang transaksi jual beli motor tanpa dokumen. Sekitar pukul 15.00 WIB, JN ditangkap di Kecamatan Way Panji bersama satu unit Honda Supra Fit. 

Dari pengakuannya, motor itu dia dapat dari SM, warga Desa Sidowaluyo, yang kemudian juga diamankan. S.M. mengaku membeli motor dari SR dan PT yang akhirnya diringkus tak lama kemudian.

“Setelah kami interogasi, keduanya mengakui bahwa mereka yang mengambil sepeda motor di Desa Suak,” katanya.

Barang bukti yang berhasil disita antara lain satu unit sepeda motor Honda Supra Fit, satu lembar STNK, satu lembar BPKB, dan satu unit telepon genggam.

Keempat pelaku kini ditahan di Polsek Sidomulyo dan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan serta Pasal 480 KUHP untuk penadah, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
10 bulan lalu

Motif Penyerangan Warkop di Tanah Abang Terungkap: Balas Dendam Berujung Pencurian

10 bulan lalu

Spesialis Pencurian Motor di Palembang Ditangkap, 1 Buron

12 jam lalu

Penampakan 4 Kursi Taman Surabaya yang Dicuri, Dijual Pelaku ke Pedagang Besi Tua

1 hari lalu

Nekat Curi Kursi Taman Gunakan Ambulans, Pria di Surabaya Ditangkap

7 hari lalu

Viral Wanita di Samarinda Diikat di Tiang Listrik dan Dipukuli, Diduga Curi Sayur

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal