PPKM Mikro di Kota Metro dan Bandarlampung Diperpanjang 

Nur Ichsan Yuniarto
Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC PEN), Airlangga Hartarto (Setpres)

JAKARTA, iNews.id - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro di dua kota Provinsi Lampung diperpanjang. Kedua kota itu yakni, Kota Bandarlampung dan Kota Metro.

Hal ini diketahui setelah Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC PEN), Airlangga Hartarto. Airlangga mengumumkan perpanjangan PPKM mikro di luar Pulau Jawa-Bali. Ketentuan ini berlaku 6-20 Juli 2021.

Airlangga menjelaskan kebijakan ini selaras dengan PPKM darurat di Jawa-Bali.

"Untuk di luar Pulau Jawa dan Bali diatur perpanjangan PPKM mikro yang selaras dengan PPKM darurat di Jawa-Bali," kata Airlangga dalam konferensi pers virtual, Senin (5/7/2021).

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
2 hari lalu

Gempa Terkini M3,2 Guncang Tanggamus Lampung, Kedalaman 10 Km

4 hari lalu

DPO Senjata Api Rakitan di Lampung Ditangkap di Bekasi, Akui Curi 100 Motor

6 hari lalu

Antre Solar 2 Hari 2 Malam, Sopir Truk di Lampung Menginap di Kabin

12 hari lalu

Gempa Hari Ini Guncang Selatan Tanggamus Lampung, Cek Kekuatan Magnitudonya!

16 hari lalu

Terdampak Erupsi Gunung Anak Krakatau, 10 Kecamatan di Tanggamus Diguyur Hujan Abu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal