Napi Terorisme Jaringan Santoso Bebas dari Penjara Metro Lampung

Antara
Narapidana kasus terorisme (napiter) asal Poso, Sulawesi Tengah bernama Sugiatno alias Kang Su (44) bebas dari penjara (Antara)

METRO, iNews.id - Narapidana kasus terorisme (napiter) asal Poso, Sulawesi Tengah bernama Sugiatno alias Kang Su (44) bebas dari penjara. Dia divonis delapan tahun penjara serta ditahan di  Lapas Kelas IIA Kota Metro, Lampung.

"Napiter Sugiatno sudah menjalani hukuman selama enam tahun di Lapas Kelas IIA Metro," kata Kepala Seksi Bimbingan Narapidana/Anak Didik (Kasi Binadik) Kelas IIA Kota Metro, Sutarjo, Senin (5/7/2021).

Sutarjo menambahkan, selama menjalani hukuman, Sugiatno alias SU alias Abi Irul alias Faruq alias Udin sangat dekat dengan napi lainnya.

"Dia memiliki perilaku yang baik selama menjalani tahanan," kata dia.

Sutarjo melanjutkan, meski sudah bebas menjalankan hukuman, Sugiatno belum mau ikrar NKRI.

"Belum mau untuk cabut baiat atau ikrar NKRI dan masih teguh pada prinsip dan keyakinannya. Meski begitu kepribadianya cukup baik selama di Lapas Kelas IIA Metro," katanya.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
13 jam lalu

Terdakwa Pembakar Mobil Kades Hoho Alkaf Ditemukan Tewas di Sel Rutan Banjarnegara

2 hari lalu

Gempa Terkini M3,2 Guncang Tanggamus Lampung, Kedalaman 10 Km

4 hari lalu

DPO Senjata Api Rakitan di Lampung Ditangkap di Bekasi, Akui Curi 100 Motor

6 hari lalu

Antre Solar 2 Hari 2 Malam, Sopir Truk di Lampung Menginap di Kabin

12 hari lalu

Gempa Hari Ini Guncang Selatan Tanggamus Lampung, Cek Kekuatan Magnitudonya!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal