Pria di Pringsewu Nekat Gadaikan Motor Teman untuk Judi Slot, Modus Pinjam Jemput Istri

Kurnia Illahi
Pria di Kabupaten Pringsewu, Lampung, nekat menggelapkan sepeda motor milik temannya dengan alasan meminjam untuk menjemput istri ditangkap polisi. (Foto: Dok. Polda Lampung).

Saat meminjam motor, sebenarnya dia berniat pulang untuk mengambil barang elektronik dan menggadaikannya, namun istrinya tidak setuju.

“Dalam kondisi terdesak, pelaku akhirnya nekat menggadaikan motor milik korban seharga Rp2,5 juta. Ironisnya, uang hasil gadai tersebut bukan digunakan untuk kebutuhan hidup, melainkan untuk bermain judi slot daring,” ujar AKP Johannes dikutip dari Polda Lampung, Senin (6/10/2025).

Dia mengungkapkan, Destario bukan orang baru dalam dunia kriminal. Destario pernah dipenjara karena kasus narkotika, namun kembali melakukan kejahatan setelah bebas.

“Tersangka kami jerat dengan Pasal 378 KUHP tentang penipuan dan Pasal 372 KUHP tentang penggelapan. Masing-masing pasal memiliki ancaman pidana hingga empat tahun penjara,” katanya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
1 tahun lalu

Komdigi Ungkap Konten Anarkisme Live Streaming Dimonetisasi hingga Terhubung Jaringan Judol

1 tahun lalu

Oknum Polisi Pembunuh Mahasiswi di Indramayu Diduga Pakai Uang Korban untuk Judol

14 hari lalu

Polisi Bongkar Laboratorium Liquid Vape Narkotika di Bandung, 400 Cartridge Disita

28 hari lalu

Residivis Begal di Lumajang Ditangkap Polisi saat Asyik Karaoke

30 hari lalu

Panik Disergap Polisi, Residivis Pembobol Minimarket di Ngawi Tewas Jatuh dari Atap 5 Meter

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal