Puluhan Buruh di Lampung Diduga PHK Lewat WA, Perusahaan Sebut Pemberitahuan Libur

iNews
Puluhan buruh di Lampung Selatan diduga di-PHK sepihak via WhatsApp tanpa pesangon, perusahaan membantah dan menyebut hanya dirumahkan sementara. (Foto: iNews).

Namun, untuk kasus Jumaiyah, perusahaan menegaskan pemecatan dilakukan karena kelalaian kerja yang dinilai membahayakan pekerja lain.

"Kalau saya lihat cukup fatal ya bisa mengakibatkan seluruh karyawan kehilangan pekerjaan," ucapnya.

Perbedaan keterangan antara buruh dan pihak perusahaan memunculkan dugaan pelanggaran hak pekerja serta lemahnya pengawasan ketenagakerjaan. Para buruh berencana melaporkan kasus ini ke Dinas Tenaga Kerja.

Mereka menuntut kejelasan status kerja, pembayaran pesangon, serta perlindungan hukum atas perlakuan yang dinilai tidak sesuai aturan.

Hingga kini, belum ada mediasi resmi antara kedua pihak. Sementara itu, nasib puluhan buruh masih belum pasti.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Ratusan Buruh Demo di Mojokerto, Tuntut Pengaktifan BPJS Kesehatan

57 tahun lalu

Dijanjikan Bisa Kerja di Perusahaan, Warga Karawang malah Tertipu Rp5 Juta

57 tahun lalu

May Day di Surabaya, Buruh Kepung Kantor Gubernur Jatim Tuntut Hapus Outsourcing

57 tahun lalu

Lansia Terjerat Kabel WiFi Menjuntai di Lampung, Warga Desak Sanksi Tegas Perusahaan Abai

57 tahun lalu

Ratusan Kios dan 51 Rumah di Lampung Selatan Porak-poranda Diterjang Puting Beliung

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal