Pura-Pura Beli Rokok, Pria di Tanggamus Bawa Kabur Motor Tukang Ojek

Nur Ichsan Yuniarto
Pelaku penggelapan dan pencurian sepeda motor di Tanggamus (Istimewa)

Bahkan hingga hari Selasa tanggal 15 Juni 2021 sepeda motor tersebut belum juga dikembalikan.

"Atas hal itu kemudian pada Selasa tanggal 15 Juni 2021 sekira pukul 17.30 Wib korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pulau Panggung sebab korban mengalami kerugian sebesar Rp6 juta," katanya.

Atas perbuatannya, kini tersangka mendekam di sel tahanan Polsek Pulau Panggung, terhadapnya dijerat pasal 372 dan 378 KUHPidana tentang Penipuan dan Penggelapan.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
20 jam lalu

Terdampak Erupsi Gunung Anak Krakatau, 10 Kecamatan di Tanggamus Diguyur Hujan Abu

24 jam lalu

Gunung Anak Krakatau Erupsi, Abu Vulkanik Selimuti Sejumlah Wilayah Pringsewu

3 hari lalu

Berawal dari COD HP Rp4,5 Juta, Polisi Bongkar Sindikat Pengedar Uang Palsu di Semarang

7 hari lalu

Mengaku Pejabat Polisi, Pria di Lombok Tipu Pengusaha Modus Sumbangan Dana Kemanusiaan

25 hari lalu

Guru Ngaji Gadungan di Boyolali Tipu Warga Rp105 Juta, Diganti Uang Mainan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal