Sakit Hati, Pria di Lampung Tusuk Mantan Istri dan Suami Barunya

Roy M Perleoli
Ilustrasi penusukan (Foto: Istimewa)

"Pelaku langsung menusukan pisau itu ke tubuh korban di bagian paha dan punggung, hingga korban tewas," katanya.

Pelaku berhasil ditangkap oleh Tim Tekab 308 Polres Lampung Tengah di Pelabuhan Bakauheni.

"Pelaku ditangkap saat akan kabur ke Jawa," katanya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 351 ayat 3 dengan ancaman hukuman seumur hidup kurungan penjara.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
8 hari lalu

Sengketa Lahan Memanas, Mess Karyawan dan Fasilitas PT BSA di Lampung Tengah Dibakar

13 hari lalu

Keluarga Winda Lorenza Mantan Istri Polisi di Medan Laporkan Dugaan Pembunuhan ke Polda Sumut

30 hari lalu

Sakit Hati, Pria di Kediri Bakar Motor dan Rumah Mantan Istri hingga Rugi Rp1 Miliar

3 bulan lalu

Viral Pria di Baubau Bakar Ruko dan Rusak Mobil Mantan Istri

3 bulan lalu

Sakit Hati Mantan Istri Nikah Lagi, Pria di Takalar Tikam Suami Baru hingga Kritis

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal