Satpol PP yang Peras dan Minta Uang ke Pengamen Angklung di Bandarlampung Dipecat

Antara
Pengamen angklung yang diperas dan dipalak oknum Satpol PP di Bandarlampung (Istimewa)

BANDARLAMPUNG, iNews.id - Pegawai Satpol PP yang melakukan pemerasan terhadap pengamen angklung di Bandarlampung dipecat. Ini terjadi setelah video pemerasan yang dilakukan pegawai Satpol PP itu viral di media sosial.

"Ya benar, oknum yang ada di video viral pungutan liar itu salah satu anggota Satpol PP Bandarlampung dan sudah kami lakukan pemecatan," kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Satpol PP Bandarlampung, Ahmad Nurizki, Minggu (18/9/2022).

Dia menambahkan, saat mengetahui adanya video viral terkait pemerasan tersebut, pihaknya langsung mencari tahu oknum.

"Sudah kami panggil dan dimintai keterangan. Yang bersangkutan mengaku tindakan itu didasari oleh keinginan pribadi dan tak ada yang memerintahnya," kata dia.

Usai mendapatkan hasil dari keterangan dari oknum Satpol PP tersebut, kata Ahmad, pihaknya langsung menindaklanjutinya dengan mengkonfirmasi ke pimpinan dan Inspektorat.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
8 hari lalu

Sempat Diwarnai Perlawanan, Belasan Bangunan Liar di Frontage Road Dibongkar Satpol PP Sidoarjo

9 hari lalu

Spanduk Dicopot, Pendukung Bupati Pati Nonaktif Sudewo Ngamuk di Kantor Satpol PP

12 hari lalu

Jangan Takut! Polda Jateng Minta Warga Berani Laporkan Pungli Oknum Polisi

22 hari lalu

Bangunan Liar di Frontage Waru Sidoarjo Dibongkar Satpol PP

2 bulan lalu

Pria di Purwakarta Bawa Samurai Nekat Palak Polisi Minta Rp100.000 Berakhir Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal